BAB II
ADMINISTRASI PEMILIK DAN PENGHUNI
2.1 Data Pemilik
1. Pemilik wajib menyerahkan data pemilik seperti AJB / SHMSRS / KTP, Kartu Keluarga dan pas foto terbaru kepada Pengurus Perhimpunan.
2. Jika terjadi peralihan hak atas Sarusun, maka Pemilik baru wajib melaporkan data kepemilikan kepada Pengurus Perhimpunan dengan menyerahkan fotokopi Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun / Akta Jual Beli.
2.2 Data Penghuni
1.Penghuni harus menyerahkan surat perjanjian sewa, daftar anggota keluarganya (termasuk pembantu rumah tangga menetap atau tidak menetap dan supir) yang dilengkapi dengan pas foto terbaru untuk yang berusia diatas 1 (satu) tahun kepada Pengurus Perhimpunan untuk dibuatkan Kartu Penghuni. Jika supir/pembantu berhenti bekerja, maka Penghuni berkewajiban memberitahukan ke Pengurus Perhimpunan. Secara berkala sedikitnya 1 (satu) tahun sekali Perngurus Perhimpunan bersama Pengurus RT/RW setempat akan melakukan pendataan penghuni.
2. Setiap Perjanjian Sewa Menyewa harus dilaporkan kepada Pengurus Perhimpunan dilengkapi dengan identitas penyewa dengan lengkap, guna dibuatkan Kartu Penghuni (akses sidik jari) bagi penyewa baru dan Kartu Penghuni (akses sidik jari) lama akan dinon-aktifkan. (catatan : persyaratan mengenai akses sidik jari / finger scan, bisa dilihat pada artikel lain di website pada kolom “BADAN PENGELOLA-ADMINISTRASI & KEUANGAN”)
2.3 Surat – surat Kependudukan Untuk mengajukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia yang menjadi Penghuni Apartemen, syarat yang harus dilengkapi adalah :
- Surat pindah dari Kelurahan tempat tinggal sebelumnya
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari tempat tinggal sebelumnya
Penghuni dapat mengurus permohonan KTP di :
- RT
- RW
- Kelurahan
- Kecamatan
2.4 Papan Pengumuman Papan Pengumuman merupakan salah satu sarana komunikasi antara PPPSRS dan RT/RW dengan Penghuni. (catatan : “MENGIKUTI PERKEMBANGAN JAMAN YANG ADA, SELAIN PAPAN PENGUMUMAN YANG ADA PADA AREA LOKET KASIR DAN SELASAR, JUGA TELAH ADA MEDIA WEBSITE, SILAHKAN KUNJUNGI www.gatewaypesanggrahan.com PADA HP ANDA MASING – MASING)