FINGER SCAN
- Mengisi FORM PENGHUNI di loket / kantor BP
- Fotokopi KTP (bila hilang, lampirkan surat dari kepolisian, dan surat keterangan sedang mengurus KTP baru)
- Fotokopi KIA / Akta Lahir / Surat Lahir bagi anak yang belum masuk ke dalam KK)
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Fotokopi buku / surat nikah (apabila menikah siri tetap wajib membuat surat keterangan)
- Fotokopi surat sehat (saat ini minimal fotokopi hasil rapid tes, tgl dibawah 14 hari dan berlaku untuk semua umur dan seluruh penghuni)
- Fotokopi surat “KONTRAK SEWA” minimal kontrak 3 bulan
- Fotokopi KTP pemilik unit
- Fotokopi STNK (apabila ada kendaraan)
KENDARAAN
- Jatah saat ini per 1 unit adalah 1 R2 & 1 R4, dengan menggunakan masing – masing kartu akses yang dimiliki oleh pemilik unit, untuk dapat TAP buka pagar akses di pagar lobi
- Apabila tidak punya bisa membeli kartu parkir di kasir dengan harga :
- Rp 150.000,- untuk baru
- Rp 160.000,- untuk penggantian kartu hilang
- Apabila ada tambahan kendaraan dianggap member berbayar setiap bulannya dan akan muncul di IPL selama kendaraan tersebut aktif dengan perincian sbb :
- Roda 4 : Rp 500.000,-
- Roda 2 : Rp 200.000,-
- Tidak disediakan lot khusus untuk kendaraan karena keterbatasan lahan parkir dan sejak awal pendiriannya, Gateway Pesanggrahan merupakan rusunami, dimana dikhususkan untuk masyarakat dengan penghasilan di bawah 5juta.