Mengenal PSAK 45 dan Laporan Keuangan

Berdasarkan bentuk operasional / usahanya, “pengelolaan rusunami masuk ke dalam kategori organisasi nirlaba”, untuk itu pencatatan dan pelaporan keuangan suatu organisasi nirlaba tersebut harus sesuai dengan “PSAK 45”.

Bagi seorang awam yang belum mengenal apa itu PSAK, maka berikut definisi PSAK. PSAK merupakan singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, yaitu suatu dasar aturan dan pedoman dalam membuat laporan akuntansi, yang bertujuan menciptakan keseragaman dalam penyampaian suatu pelaporan. PSAK ini disusun, dirancang dan dibuat oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia), suatu lembaga resmi yang mewadahi profesi akuntan yang ada di Indonesia, sama halnya dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan lembaga – lembaga sejenis lainnya.

PSAK 45 mengatur standar – standar pelaporan keuangan untuk suatu organisasi nirlaba. Ada 4 laporan wajib yang harus dipenuhi dalam PSAK 45 tersebut, yaitu sbb :

  1. Laporan arus kas menggambarkan pergerakan arus kas dari aktivitas perusahaan (dari sisi investasi, pendanaan, maupun operasional)
  2. Laporan Aktivitasdalam perusahaan dagang dikenal lap Laba Rugi
  3. Laporan Posisi Keuangan dalam perusahaan dagang dikenal sebagai laporan Neraca
  4. Catatan atas laporan keuanganpenjelasan atas 3 hal diatas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *