Category: Kepengurusan

Pembinaan Karyawan oleh Pengawas P3SRS

Sesuai dengan Anggaran Dasar terkait dengan wewenang Pengawas P3SRS, serta bagian dari mewujudkan Program Kerja Pengawas yang telah disampaikan pada artikel sebelumnya, pada hari Minggu tgl 7 Maret 2021 telah diadakan pembinaan, pengarahan oleh Pengawas kepada staff House Keeping dan staff Engineering. Kegiatan ini bertujuan agar karyawan mendapat motivasi, dorongan semangat, serta arahan dalam bekerja sesuai dengan bagiannya masing- masing. (peserta yang hadir diantaranya : Divisi housekeeping (HK) : sdr Ramadhani, sdr Joko, sdr Husen, sdr Randi, sdr Iqwan, sdr Kurnia, sdr Ari. Divisi Mechanical Engineering (ME) : sdr Robet, sdr Asep, sdr Huda, sdr Rahmat. Pengawas : Ibu Musmen, Ibu Sekar, Fajar. Pengurus : sdr Anto.

Kepengurusan

Kepengurusan di dalam Gateway Pesanggrahan ini merupakan sinergisitas dari 3 elemen lembaga dengan fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dan tertuang dalam Undang – Undang melalui Pergub 133 tahun 2019 (sebagai pengganti dari pergub 132 tahun 2018). Dimana pasal 133 tahun 2019 pasal 43 ayat(2), berbunyi : “Struktur organisasi P3SRS sebagaimana dimaksud pada ayat 1(satu), terdiri dari Pengurus dan Pengawas” …….dan menurut pergub 132 tahun 2018, bagian ketiga, paragraf 1, pasal 72 ayat (1) satu, yang berbunyi “Pengelolaan Rumah Susun harus dilaksanakan oleh pengelola yang berbadan hukum” sehingga dari situ bisa tercipta 3 elemen lembaga yang saling bersinergi, yaitu :

  1. Pengurus P3SRS
  2. Pengawas P3SRS
  3. Badan Pengelola

Untuk detail fungsi, tugas dan tanggung jawab masing – masing lembaga tersebut dapat dibaca pada tautan yang terlampir di bawah ini.