Bagi awam yang ingin mengenal jenis-jenis opini audit, dapat membaca artikel sebelumnya yang berjudul “Mengenal suatu Opini Audit”
]]>Bagi awam yang ingin mengenal jenis-jenis opini audit, dapat membaca artikel sebelumnya yang berjudul “Mengenal suatu Opini Audit”

























Kita mengenal ada 5 opini audit yang dikeluarkan oleh seorang Auditor Independen, (secara urutan dari yang paling baik ke yang paling jelek), yaitu sbb :
Secara umum, suatu entitas / badan usaha yang menjalankan bisnis atau kegiatan operasional sudah selazimnya berusaha agar laporan keuangan yang diperiksa oleh seorang auditor independen mendapat opini audit yang baik sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada stake holders / pihak yang berkepentingan. (lihat urutan di atas).
]]>Bagi seorang awam yang belum mengenal apa itu PSAK, maka berikut definisi PSAK. PSAK merupakan singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, yaitu suatu dasar aturan dan pedoman dalam membuat laporan akuntansi, yang bertujuan menciptakan keseragaman dalam penyampaian suatu pelaporan. PSAK ini disusun, dirancang dan dibuat oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia), suatu lembaga resmi yang mewadahi profesi akuntan yang ada di Indonesia, sama halnya dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan lembaga – lembaga sejenis lainnya.
PSAK 45 mengatur standar – standar pelaporan keuangan untuk suatu organisasi nirlaba. Ada 4 laporan wajib yang harus dipenuhi dalam PSAK 45 tersebut, yaitu sbb :
KENDARAAN
| Service Charge | Rp 8.603,- x luas (M2) |
| Sinking Fund | Rp 500,- x luas (M2) |
| Biaya Beban Listrik / KVA | Rp 33.320,- / KVA |
| Biaya Air Bersih / M3 | Rp 7.450,- |
| Biaya Abonemen Air | Rp 11.950,- |
]]>“dengan bergotong royong, semua masalah dan beban akan menjadi ringan, untuk itu marilah kita membayar tagihan tepat waktu”